Sabtu, 21 Mei 2016

PRODI Perbankan Syariah



Seiring dengan perkembangan zaman, perekonomian juga ikut berkembang seiring zaman yang dulunya hanya mengenal ekonomi dengan konsep konvensional dan sekarang sudah dikenalkan dengan sistem ekonomi yang berprinsip syariah. Dimana ekonomi yang berprinsip syariah ini tentu merupakan lawan atau berbanding terbalik dengan yang berprinsip konvensional.
Seiring dengan perkembangannya, perekonomian berdasarkan sistem syariah ini berkembangkan dengan cepat dan pesat. Hal tersebut salah satunya karena kesadaran masyarakat akan keberadaan sistem ekonomi syariah sehingga kebutuhan masayarakat akan sistem ekonomi syariah juga semakin berkembang. Perbankan syariah salah satunya, yang dulunya baru muncul dan eksis sejak tahun 1992 dengan berdirinya BMI (Bank Muamalat Indonesia) yang sampai sekarang kemudian terus menunjukkan perkembangan yang cepat dan pesat.
Kebutuhan masyarakat akan Perbankan Syariah yang semakin meningkat dan cepat seiring dengan perkembangan zaman menunjukkan dan memberikan kepastian bahwa perbankan syariah akan semakin berkembang dan akan bisa bertahan sampai akhir. Bagaimana tidak, hal tersebut bisa kita lihat dengan mengingat kembali pada saat terjadinya krisis moneter tahun 1998 yang menunjukkan bahwa perekonomian pada saat itu memang mengalami krisis pada tingkat yang cukup parah. Dimana kebanyakan institusi-institusi maupun lembaga keuangan lainnya mengalami Negatif Spread bahkan banyak institusi dan lembaga keuangan itu yang mengalami collapse (ditutup).
Namun, pada kenyataanya hal tersebut tidak berdampak begitu parah bagi BMI pada saat itu. Meskipun BMI terkena dampak itu juga, namun bisa dikatakan dampaknya tidak terlalu parah dibandingkan dengan lembaga keuangan lainnya pada saat itu. Dan pada saat itu kemudian timbul keyakinan bahwa hal tersebut dikarenakan BMI yang beroperasional dengan prinsip syariah dan terhindar dari bunga dan riba. Dan kemudian sejak saat itulah pertumbuhan perbankan syariah sampai saat sekarang tumbuh dengan cepat dan pesat.
Dari kejadian tersebut menunjukkan bahwa memang perbankan syariah memilik prospek yang kuat dan besar akan bisa bersaing dan tetap bertahan di kancah perekonomian modern saat ini. Sehingga kebutuhan akan perbankan syariah sangat besar dikalangan masyarakat.
Namun kenyataannya jika dilihat saat sekarang ini di lapangan bahwa masih minimnya tenaga kerja atau sumber daya manusia yang mempunyai keahlian di bidang perbankan syariah, sehingga terkadang bagi sebagian orang masih ada yang menganggap perbankan syariah dan konvensional sama saja, padahal keduanya jelas-jelas sangat berbeda. Oleh sebab itu ideologi-ideologi seperti inilah yang harus dikurangi dan dihindari, dimana hal tersebut dapat dilakukan dengan lebih memperdalam lagi pengetahuan akan perbankan syariah.
Kurangnya pemahaman akan perbankan syariah dapat menimbulkan dampak buruk seperti diatas. Hal tersebut juga karena dilatar belakangi karena studi-studi tentang perbankan syariah belum begitu banyak ditemui dibanding dengan yang konvensional.
Oleh karena itu, salah satu cara yang dapat digunakan adalah dengan adanya program studi perbankan syariah di perguruan tinggi seperti di UIN Ar-Raniry ini. Dengan adanya cara yang seperti ini dapat meningkatkan, menimbulkan dan mencetak para aktivis-aktivis yang memiliki keahlian dibidang perbankan syariah. Program studi seperti ini dapat memberikan prospek yang tinggi untuk melahirkan para ahli-ahli dibidang perbankan syariah yang dapat bersaing di pasar keuangan yang berdasarkan prinsip syariah yang tentu saja sesuai dengan ajaran syariat islam.
Selain itu juga program studi ini juga bisa memberikan berbagai profil lulusan, diantaranya :
1)      Profil utama lulusan
ü  Sebagai seorang yang ahli dibidang perbankan syariah yang nantinya akan bisa bekerja pada instansi-instansi pemerintah seperti Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga keuangan yang lainnya baik yang bank maupun yang non bank, serta lembaga/badan swasta sesuai dengan bidang perbankan.
2)      Profil tambahan lulusan
ü  Bisa berprofesi sebagai peneliti, pengamat serta konsultan perencana kebijakan dibidang perbankan dan keuangan syariah.
ü  Memiliki lulusan sebagai Dewan Pengawas Syariah di lembaga keuangan.
ü  Dan juga dapat berprofesi sebagai seorang Entepreneur yang bisa mengembangkan usaha-usaha di bidang perbankan dalam jumlah yang lebih luas lagi. 
Bahkan prodi perbankan syariah memiliki tujuan tertentu, antara lain seperti :
1)      Lulusan perbankan syariah dididik menjadi seorang lulusan yang memiliki integritas yang tinggi dan tentunya berakhlak mulia.
2)      Lulusan perbankan syariah di prioritaskan dapat membangun riset dalam hal mengembangkan ilmu tentang keuangan dan perbankan yang berbasis syariah.
3)      Dapat menjalin kerja sama yang saling menguntungkan dan dapat memberikan dampak baik bagi masing-masing pihak dalam lembaga mitra baik itu didalam maupun diluar negeri.
Anak Perbankan Syariah itu beda yaa !!! kayak ada manis-manisnya gitu !!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar